Evaluasi Pembelajaran melalui Ujian Akhir Semester, Tahun Pelajaran 2025/2026

 

Evaluasi Pembelajaran melalui Ujian Akhir Semester, Tahun Pelajaran 2025/2026

Bukan menjadi hal baru bagi setiap Guru baik Guru Kelas maupun Guru Mata Pelajaran di akhir Semester, tentunya sudah menjadi kewajiban setiap satuan pendidikan untuk melaksanakan Ujian Akhir Semester. Hal ini dikarenakan satuan pendidikan memiliki program perencanaan yang terjabar dalam Kalender Pendidikan, baik yang diturunkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/kota maupun bentukan Kalender sekolah yang diramu bersama komponen sekolah, tanpa mengabaikan Kalender yang diturunkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan Ujian Akhir Semester sering disingkat PSAS atau yang disebut Penilaian Sumatif Akhir Semester, yang terjabar dalam beberapa pemahaman diantaranya;

Penilaian adalah proses penting yang melibatkan pengumpulan, pengukuran, dan penilaian informasi mengenai kemajuan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran

Penilaian sumatif merupakan bentuk penilaian yang dilakukan pada akhir suatu periode pembelajaran, misalnya semester, tahun ajaran, atau unit pembelajaran tertentu. 

Tujuan utama penilaian sumatif adalah untuk mengevaluasi pencapaian siswa secara keseluruhan terhadap tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. 

Penilaian sumatif biasanya dilakukan melalui ujian akhir, tugas akhir, proyek, atau portofolio yang mencerminkan pemahaman dan kemampuan siswa dalam suatu bidang studi.

Ambo Missa

Literasi Guru Pedalaman_Aktual dan Terpercaya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama